KOINISASI SEBAGAI AKSI KEAGAMAAN, PENDIDIKAN DAN SOSIAL

Thoriqul Aziz


Setelah mengikuti Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKP-NU) pada tahun 2017 lalu, yang bertempat di Pondok Pesantren al-Islahiyyah Mayan, Kranding, Mojo, Kediri semangat jiwa social keagamaan saya semakin membara. Suatu pengalaman berharga dalam hidup saya, yang sayang untuk diewatkan begitu saja.

Pendidikan tersebut diikuti oleh para kiai desa, tokoh masyarakat, kepala desa dan warga kecamatan Mojo. Ikut serta pula sebagian para santri pondok pesantren al-Islahiyah. Sejatinya, PKPNU ini wajib diikuti oleh setiap pengurus harian NU, baik dari wilayah, wakil cabang hingga ranting. Secara khusus semua itu diwajibkan, dan secara umum dibolehkan pada masyarakat luas warga Jamiyah Nahdalatul Ulama untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Kebetulan saya diwajibkan untuk mengikuti PKP tersebut di tingkat ranting. Karena saya juga termasuk salah satu pengurus di MWC Mojo. Tentunya, hal ini menjadi suatu kehormatan bagi saya bisa mengikuti kegiatan ini, saya merasa bangga karena dianggap sebagai 'kader' dan menjadi penggerak salah satu ormas terbesar di Indonesia.

Saat itu, pendidikan diselenggarakan selama tiga hari tiga malam. Selama itu pula, saya digembleng oleh para kiai dan senior-senior dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten Kediri. Para kiai dan senior saya itu sebelumnya juga telah mengikuti PKP di Jakarta yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama 12 hari.

Dalam pendidikan ini, saya dan semua anggota diwajibkan untuk mengikuti setiap sesi yang diselenggarakan oleh panitia. Jadwal 'pelajaran' sangat padat. Pendidikan tersebut dimulai dari pagi hingga larut malam. Pendidikan yang diajarkan seputar keagamaan, sosial, nasionalisme dan patriotisme.


KOIN NU: Pendobrak Awal Pergerakan

Salah satu hal yang diajarkan dalam PKP NU saat itu adalah gerakan Kotak Infaq NU atau biasa disingkat KOIN NU. Sejak awal pemateri memberikan keterangan dan penjelasan kepada saya dan seluruh anggota bahwa gerakan ini dibangun untuk menumbuhkan kesadaran, utamanya bagi anggota Jamiyah Nahdlatul Ulama untuk menginfakkan sebagian hartanya yang tujuannya kemandirian umat. Melalui gerakan ini, jiwa saya mulai tergugah dan selanjutnya saya semangat dalam mengikuti sosialisasi KOIN NU ini.

Hal ini selaras dengan anjuran Alquran, bahwa dalam berjuang (jihad) tidak hanya dengan jiwa semata. Melainkan juga hal yang penting dari itu adalah bil mal (harta benda). Karena para anggota PKP ini umumnya sudah mempunyai modal ‘jiwa’ yang semangat untuk berjuang, sehingga hanya perlu untuk mendobrak dan menggerakkan semangat jihad bil mal-nya.

Tujuan digalangnya dana melalui gerakan ini, pertama adalah untuk kemandirian Jamiyah Nahdlatul Ulama. Melalui KOIN NU itu, pada setiap diselenggarakannya suatu acara seperti muktamar, kongres, rapat pengurus dan lain sebagainya tidak lagi 'meminta' anggaran dari pemerintah. Kedua, aksi itu digalakkan dengan tujuan untuk mensejahtetakan umat, khususnya warga jamiyah NU dan umumnya bagi semua umat manusia.

Aplikasi gerakan ini nantinya setiap ranting diharuskan untuk mengadakan koinisasi. Penarikan KOIN dilakukan dari warga-warga Nahdliyin yang dilakukan setiap sebulan sekali. Dari pengumpulan KOIN itu kemudian dibagi dalam beberapa bagian, seperti sebanyak 10 persen masuk dalam Majlis Wakil Cabang (MWC), 20 persen untuk ranting dan sisanya kembali pada kepentingan masyarakat. Dari sini dapat disimpulkan bahwa, gerakan koinisasi ini berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk kepentingan masyarakat.

Hasil dari gemblengan itu harus bisa direalisasikan di setiap ranting. Berkaitan dengan hal itu, di desa Kranding pasca PKP, semua pengurus ranting kompak untuk merealisasikan misi tersebut. Saya yang juga turut ikut serta musyawarah, ditunjuk sebagai kordinator panitia koin desa Kranding, yang membawahi lima dusun, yakni dusun Tamansari, dusun Mayan, dusun Jasem, dusun Nglegok, dan dusun Jladri. Di setiap dusun ada dua orang petugas yang keliling mengambil koin door to door. Saya sendiri, selain sebagai kordinator merangkap juga sebagai penarik koin di wilayah domisili, tepatnya di dusun Nglegok.

Mengawali gerakan koinisasi ini, saya bekerja sama dengan pengurus ranting yang mayoritas menjadi tokoh-tokoh agama di masing-masing dusun, mensosialisasikan kepada setiap warga desa Kranding untuk berpartisipasi dalam program ini. Ada berbagai upaya yang dilakukan para pengurus koin, seperti melalui pengajian-pengajian, baik laki-laki maupun perempuan yang ada pada setiap RT.

Setelah itu, saya mulai mempersiapkan hal-hal yang perlu dipersiapkan. Alat utama untuk program ini adalah kotak infaq itu sendiri yang hendak dibagikan pada semua warga. Disini kami, selaku tim tidak memakai kotak infaq seperti kayu atau yang pada umumnya dibuat seperti kotak amal masjid. Tetapi kami menggunakan kaleng bekas yang bagian luarnya diberi stiker, "Gerakan KOIN NU MWC Mojo". Itulah yang dibagikan kepada semua warga.

Awal mula gerakan ini masih mengalami kendala. Ada saja sebagian masyarakat yang kurang memahami tujuan dan aplikasi dana koin yang dikumpulkan. Meskipun sebelumnya telah disosialisasikan. Adapun mereka yang kurang memahami tujuan dan aplikasi tersebut adalah mayoritas tidak mengikuti pengajian-pengajian yang ada di dusunnya. Sehingga ketinggalan informasi. Oleh karenanya, saya tidak heran jika ketika penyupalian kaleng-kaleng tempat ‘koin’ tersebut ada banyak orang yang menolak.

Kendala lain yang saya alami, utamanya para petugas penarik koin dari warga, tidak jarang mendapat wajah dengan muka yang masam, nada yang merendahkan, atau ekspresi lain yang jika tidak dengan ‘besar hati’ para penrik koin itu, pasti akan mengundurkan diri sebagai petugas. Hal ini, bagi saya merasa wajar. Yang namanya manusia, antara satu dengan yang lain berbeda-beda, watak, watuk , dan ‘wahingnya’ jelas tidak ada yang sama. Sehingga di antara respon tersebut sudah lumrah. Namun pada akhirnya, sebagian besar warga lambat laun diberikan kesadaran dan legowo untuk mengisi koin.

Dari sini, saya dapat merasakan, bahwa setiap perjuangan, apalagi yang berkaitan dengan masyarakat luas, pasti akan ada beragam rintangan dan tantangan. Namun, dari situlah saya kemudian dapat merasakan dan menilik sejarah perjuangan Kanjeng Nabi Muhammad saw dan para nabi-nabi terdahulu dalam menegakkan agama-Nya.


Aksi Keagamaan

Program koinisasi ini dibuat, sebagaimana yang penulis singgung di atas, adalah untuk kepentingan-kepentingan warga jamiyah Nahdliyin, salah satunya dalam sektor keagamaan. Pada sektor ini, dana yang terkumpul sebagian untuk acara seperti kegiatan bahsul masail dan lailatul ijtima' pada tingkat ranting yang diselenggarakan secara rutin setiap selapan (35 hari) sekali. Acara tersebut digelar bergilir di setiap dusun bertempat di masjid atau mushola.

Pada mulanya, sebelum adanya koinisasi, disetiap adanya acara-acara keagamaan secara 'mendadak' akan meminta sumbangan kepada masyarakat. Pada dasarnya sama saja, koinisasipun berasal dari masyarakat pula, akan tetapi kesan yang membuat berbeda. Antara penggalangan dana yang diambil setiap hendak ada acara dengan koinisasi setiap bulan yang besarannya tidak ditentukan, rasanya berbeda. Kalau penggalangan dana setiap hendak ada acara, nilainya terasa besar. Sehingga masyarakat merasa memiliki kebutuhan yang banyak dan ‘kebertan’. Berbeda dengan sistem koinisasi, yang setiap bulan mengisi kaleng, dengan sistem ‘menyicil’, sehingga tidak merasa merasa terbebani.

Selain pada tingkat ranting, acara keagamaan lain juga dapat diambilkan dari dana koin, seperti acara yang sama namun digelar setingkat kecamatan.


Nilai Pendidikan

Selain hal di atas, program koinisasi ini menjadi pengalaman tersendiri bagi saya dan umumnya bagi waga lainnya. Bagi saya pribadi, dengan ikut terlibat dalam pengurus harian koinisasi ini, sedikit banyak saya jadi mengetahui manajemen keuangan serta cara menggalang dana untuk kepentingan sosial.

Sementara itu, bagi masyarakat luas, program ini secara tidak langsung mengajari mereka untuk bersedekah dengan ikut membantu kepada sesama. Sehingga dari sini akan timbul kesadaran pada diri masing-masing dan mempunyai rasa empati kepada sesama. 


Aksi Sosial

Selain kedua hal di atas, dengan gerakan koinisasi tersebut dapat disalurkan dalam aksi sosial. Di desa saya, ada dua aksi sosial yang masih bisa dijalankan. Pertama, santunan anak yatim. Aksi ini dilakukan bersamaan dengan acara lailatul ijtima' yang diselenggarakan selapan sekali tadi. Teknisnya, setiap dusun yang ditempati acara tersebut, pengurus ranting yang berada di dusun tersebut akan mengundang semua anak yatim yang ada di dusun itu. Mereka diundang untuk menghadiri lailatul ijima’, kemudian diberikanlah dana santunan.


Kedua, berkaitan dengan kematian warga. Maksudnya, setiap kali ada warga desa Kranding yang meninggal dunia, akan ada dana koin yang disalurkan kepada keluarga yang berduka. Disini dana yang dikeluarkan untuk keperluan mayit, seperti untuk memandikan: sabun, sampo, wangi-wangian, kapas dan kain kafan. Selain itu, dana tersebut sebagiannya dibelikan air mineral yang berjumlah 6 kardus.

Aksi ini terbilang baru. Karena sebelun adanya dana koin, belum ada program seperti ini. Dulu ketika ada yang meninggal, keluarga yang berduka sibuk mencarikan peralatan sebagaimana disebut. Dengan adanya bantuan tersebut, keluarga si mayit sedikit terbantu. Mereka tidak repot mengurus kebutuhan itu lagi.


Itulah pengalaman keagamaan, pendidikan, serta kemasyarakatan yang saya alami hingga saat ini. Alhamdulillah, program itu sampai saat ini masih berjalan dan semoga terus berjalan dan selalu menebar kemanfaatan bagi yang lain hingga akhir nanti.

Komentar