Sumpah Pemuda dan Perkembangan Tafsir di Indonesia

 

Tanggal 28 Oktober 1928 pemuda Indonesia menyerukan tekad untuk bersatu. Gerakan ini merupakan satu bentuk komitmen pemuda Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, dimana saat itu persatuan menjadi suatu hal yang wajib diikrarkan. Mengingat dalam era penjajahan Belanda masih berada di Indonesia.


Kongres itu dilakukan di Jakarta, para pemuda berkumpul dan mengucapkan sumpah setia yang terdiri dari tiga pilar. Mereka bersumpah untuk mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah setia ini oleh Bung Karno pada tahun 1950 diganti dengan sebutan "Sumpah Pemuda" yang kemudian diperingati setiap tanggal 28 Oktober. 


Sumpah ini menjadi pelecut semangat pemuda Indonesia untuk ditanamkan pada pribadi masing-masing cinta terhadap tanah air, seperti halnya menggunakan bahasa pemersatu dalam hidup keseharian. Tidak hanya dalam hal percakapan. Penggunaan bahasa Indonesia merambah ke berbagai surat kabar, koran, majalah, bahkan terhadap kitab tafsir.


Terkait dengan tafsir, sebelum adanya sumpah pemuda diikrarkan, tafsir-tafsir di Indonesia menggunakan bahasa Arab dan bahasa lokal. Dalam bahasa Arab bisa dilihat pada tafsir Maroh Labid karya Nawawi al-Bantani, sementara dalam bahasa lokal seperti Tarjuman al-Mustafid (bahasa Melayu) yang ditulis Abdur Raif Singkil dan Fayd al-Rahman karya Shalih Darat (bahasa Jawa aksara pegon).


Kemudian pasca ikrar sumpah pemuda, tafsir-tafsir berbahasa Indonesia semakin marak, ditambah lagi dengan adanya romanisasi oleh pihak kolonial menjadikan pesatnya perkembangan tersebut. Hal ini patut diapresiasi karena mendorong tumbuh suburnya tafsir bahasa Indonesia. Produk tafsir yang lahir pasca sumpah pemuda antara lain: tafsir an-Nur karya Hasbi ash-Shiddiqie, Tafsir Rahmat karya Oemar Bakry, tafsir al-Azhar karya Hamka,  tafsir al-Mishbah karya M. Qurais Shihab, dan lain sebagainya.


Akan tetapi, implikasi lain juga berimbas terhadap tradisi tafsir yang berbahasa lokal yang semakin termarjinalkan. Produk tafsir yang berbahasa lokal (dan bahasa Arab) semakin jarang ditemukan. Hanya beberapa tafsir pasca sumpah pemuda yang hingga saat ini masih eksis, seperti tafsir al-Ibriz karya Bisri Musthofa yang ditulis tahun 60 an.

Komentar