Tentang PTSL

 

PTSL adalah singkatan dari Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap. Merupakan kebijakan presiden Jokowi beberapa tahun lalu. Beliau berkeingingan semua tanah yang ada di Indonesia yang dimiliki oleh semua warga harus ada bukti kepemilikan hak dengan dibuktikan sertipikat tersebut. Untuk mencapai hal itu, pak presiden mengadakan program besar-besaran di seluruh daerah di Indonesia dengan mengadakan PTSL tersebut. Proyek ini dijalankan oleh Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di daerah masing-masing. 


Pada mulanya, pengurusan sertipikat bagi masyarakat luas dibilang rumit dan menelan biaya yang tidak sedikit. Namun dengan adanya PTSL ini, masyarakat sangat terbantu. Sehingga banyak antusiasme yang besar dari masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah miliknya secara legal.


Berkaitan dengan hal di atas, beberapa bulan yang lalu. Tercatat pada akhir tahun 2020 saya dipilih oleh panitia desa untuk bergabung  demi tersukseskannya  PTSL. Hal ini menjadi tanggungan, pengabdian sekaligus tantangan bagi saya. Sebagai tanggungan karena, terjun dalam PTSL merupakan tanggung jawab yang besar karena berhubungan dengan  masyarakat luas. Tidak hanya masyarakat di desa saya saja. Karena tanh yang ada di desa saya tidak dimiliki oleh warga desa, melainkan juga dari luar desa.


Selanjutnya dikatakan sebagai pengabdian, karena jika mengurus sertipikat tanah secara reguler, seorang pemohon akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dan proses yang cepat. Dengan melalui PTSL ini, pemohon seperti tidak mengeluarkan apa-apa dibanding dengan mengurus sertipikatnya sendiri. Oleh karena itu, inilah yang menjadi dasar saya sebagai pengabdian.


Sementara sebagai tantangan, pasalnya di dalam dunia akademik selama ini yang saya pelajari tidak pernah bersinggungan berkaitan dengan hal tersebut. Berkaitan dengan PTSL. Ini menjadi tantangan bagi saya, itung-itung sebagaimana alasan yang saya sebut di atas, juga karena keingin tahuan saya terhadap dunia 'baru' tersebut. Apa sih di dunia ini yang tidak dapat dipelajari?. Selama masih bisa saya jangkau, akhirnya semua itu saya lakukan.

Komentar