Tafsir Sebagai Media Kritik Sosial

 

Thoriqul Aziz


Tafsir merupakan seni pemahaman terhadap Alquran. Setiap pemahaman antara satu dengan yang lain sedikit banyak memiliki sisi perbedaan. Hal ini dikarenakan banyak faktor, mulai dari latar belakang keilmuan, sosial, politik, ekonomi, dan budaya sang mufasir. 


Mufasir yang dilatar belakangi dengan keilmuan sains, sedikit banyak akan ,mempengaruhi produk penafsirannya. Mufasir dengan latar belakan ekonom, sedikit banyak juga akn mempengaruhi produk tafsirnya, dan lain sebagainya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa, tafsir muncul tidak dari ruang yang hampa. Ia hadir berkait kelindan dengan sosio-budaya masyarakat sekitarnya.


Utamanya, tafsir digunakan sebagai pemahaman terhadap pesan-pesan keagamaan yang dikandung dalam Alquran. Seperti halnya bentuk relasi antara manusia dengan Tuhannya, seperti shalat, puasa, dan yang selainnya. Tidak hanya itu, pemahaman tersebut juga didasarkan pada relasi antar manusia dan juga manusia dengan alam.


Dalam konteks relasi dengan manusia, fungsi tafsir dapat berwujud sebagai media kritik. Dalam perkembangannya para mufasir tidak hanya menafsirkan Alquran yang berkutat masalah keTuhanan, melainkan beralih ke dalam dunia kemanusiaan. Oleh karena itu, tidak jarang para mufasir menggunakan tafsir sebagai 'alat pergerakan sosial'. Mereka berkeyakinan bahwa dengan tafsir dapat melegitimasi apa yang mereka katakan dan mempunyai spirit keagamaan.


Sebagai contoh, mufasir yang melakukan hal demikian seperti Sayyid Quth dengan Tafsir Fi Zilal al-Qurannya yang berada dalam konteks negara Mesir. Di dalam tafsir tersebut, Sayyid Quthb banyak mengkritik realitas sosial yang ada disekitarnya pada saat itu. Mulai dari pemerintahan yng dianggap taghut, masyarakat Jahiliyyah modern, dan lain sebagainya. 


Sementara dalam konteks Indonesia dapat dilihat dari seorang Hamka. Ia merupakan penulis tafsir al-Azhar yang ditulis lengkap 30 juz. Dalam tafsir tersebut Hamka tidak hanya memberikan pemahaman terhadap masalah keagamaan semata, melainkan juga kritik sosial. Sebagai contoh, Hamka melayangkan kritik terhadap pemerintahan Soekarno saat itu. Ia menganggap bahwa segala Soekarno berafilisasi dengan Komunis dan segala kebijakannya demi kepentingan Komunis sehingga banyak merugikan umat Islam. Hal ini diutarakan Hamka, karena hubungannya dengan pemerintah pernah renggang, Hamka pernah dituduh melakukan makar sehingga dijebloskan ke penjara.


Dari contoh di atas, baik Sayyid Quthb maupun Hamka, telah menjadikan tafsir sebagai media kritik sosial. Hal ini merupakan hal yang 'wajar' mengingat sosio-politik ada masanya. Kita boleh tidak sependapat dengan mereka, akan tetapi kita dapat mengambil pelajaran dari mereka berdua. Yang dapat ditarik kesimpulan ialah penafsiran harus dilakukan dengan situasi dan kondisi kekinian. Dengan cara demikian, tafsir akan terasa lebih hidup dan dapat dijadikan sebagai jalan keluar problem kemasyarakatan.


#Tulungangung, 2 Februari 2021

Komentar