Oleh: Thoriqul Aziz
Istilah vernakularisasi pertama kali dikenalkan oleh Indonesianis, Anthony H. John. Istilah ini berarti menerjemahkan teks-teks keIslaman seperti Alquran, hadis, kitab fiqih, dan lain sebagainya yang dialihkan ke dalam bahasa lokal seperti Melayu, Bugis, Melayu, Jawa, dan yang lainnya. Karena luasnya kajian tersebut, penulis membatasi pada vernakularisasi Alquran yang berada di Pulau Jawa.
Pulau Jawa merupakan salah satu pulau yang berada di Indonesia dari sekian ribu pulau yang ada. Pulau Jawa termasuk pulau dengan penduduk paling padat. Di dalam pulau ini dihuni oleh masyarakat atau suku yang dinamakan suku Jawa (suku mayoritas) meskipun demikian didalamnya juga terdapat suku-suku lain. Sementara agama yang mayoritas dianut oleh suku tersebut ialah Islam.
Islam masuk ke pulau Jawa dibawa oleh para pedagang dari Timur Tengah yang kemudian disebarkan ke seluruh penjuru tanah Jawa. Para penyebar Islam tersebut, masyarakat Jawa menyebutnya dengan Wali Songo (Wali Sembilan). Disebut demikian karena banyaknya tokoh penyebar tersebut (yang populer) jumlahnya sembilan orang. Dari para wali inilah masyarakat Jawa mengenal Alquran.
Sebagai kitab yang pertama dan utama dalam Islam, Alquran sangat diperhatikan oleh komunitas Jawa. Perhatian tersebut dapat diketahui dari adanya pembelajaran-pembelajaran mendasar tentang Alquran, misalnya dari cara membaca dan menuliskannya. Kegiatan pembelajaran ini sering dilakukan oleh para tokoh-tokoh terkemuka di suatu masyarakat yang dikenal dengan kiai. Dan mayoritas para kiai tersebut memiliki tempat berkumpul para murid yang kemudian tempat tersebut disebut dengan pondok pesantren. Pesantren inilah yang menjadi poros perkenalan masyarakat Jawa dengan agama Islam umumnya, dan khususnya terhadap Alquran.
Dalam proses resepsi terhadap Alquran di komunitas Jawa mengalami dinamika yang sangat panjang. Kebutuhan masyarakat tidak hanya pada hal mendasar (baca-tulis) dan kebutuhan praktis lainnya. Tetapi juga dituntut untuk memahami kandungan-kandungan yang tertera dalam setiap 'bait' Alquran. Pemahaman-pemahanan inilah yang kemudian dinamakan dengan tafsir. Di Jawa sendiri memang banyak dikenal para mufasir dari berbagai latar belakang sosial yang menghasilkan produk tafsir Alquran, diantaranya:
Pertama, KH. Shalih Darat yang berafiliasi di kota Semarang menulis Tafsir Fayd al-Rahman dengan bahasa Jawa. Beliau hidup pada masa-masa penjajahan Belanda. Oleh karenanya banyak pemerhati tafsir Nusantara, produk tafsirnya terlahir dari spirit anti-kolonial. Memang pada masanya penulisan ataupun bentuk penerjemahan Alquran dari segi apapun dilarang oleh Belanda. Pelarangan ini berguna untuk kepentingan politik Belanda saat itu agar masyarakat pribumi tidak memberikan perlawanan. Karena Belanda meyakini, bahwa salah satu sumber perlawanan (utamanya umat Islam) dari Alquran.
Terlepas dari hal di atas, upaya penerjemahan dan penafsiran KH. Shalih Darat di atas disebut dengan vernakularisasi (pembahasa lokalan) Alquran. Fayd al-Rahman ditulis dengan aksara pegon berbahasa Jawa. Bahasa ini dipilih KH. Shalih Darat karena mementingkan aspek pembacanya, yaitu kalangan awam Jawa. Dengan bahasa tersebut diharapkan dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat sekitar dengan baik dan benar.
Kedua, tafsir al-Ibriz yang ditulis oleh 'Singa Podium' pada tahun 1960 an yakni KH. Bisri Musthofa. Tafsir al-Ibriz ditulis dalam bahasa Jawa beraksara pegon dengan makna gandhul. Bukan tanpa alasan Kh. Bisri Musthofa menuliskan tafsirnya dengan bahasa Jawa. Tentunya juga memerhatikan kepentingan aspek para pembacanya, yakni masyarakat awam Jawa dan pesantren. Dengan tujuan dan maksud yang sama, agar mudah tersampaikn pesan-pesan Alquran pada komunitas Jawa.
Ketiga, tafsir al-Iklil fi Ma'ani Tanzil karya adik kandung penulis tafsir al-Ibriz yaitu KH. Misbah Musthofa. Tafsir ini ditulis dalam bahasa Jawa beraksara pegon. Sama dengan tafsir-tafsir di atas, tafsir al-Iklil ditulis berlatar belakang dari penulisnya yang juga berasal dari komunitas Jawa yang berasal dari Rembang, Jawa Tengah.
Dari ketiga tafsir di atas merupakan vernakularisasi Alquran yang dilakukan oleh para kiai-kiai di Jawa. Sebenarnya masih banyak karya tafsir berbahasa Jawa, Sunda, maupun yang lainnya dengan beragam corak dan kepentingan penulisnya. Dari ketiga tafsir di atas kita dapat menyimpulkan bahwa upaya ketiga mufasir di atas adalah cara kerja hermenetik - dengan meminjam bahasa Hasan Hanafi- yang telah 'membumikan' Alquran dari bahasa 'langit'.
Selain itu upaya-upaya tersebut juga dapat dikatakan sebagai, mendialektikakan teks yang 'terbatas' dengan konteks yang tidak 'terbatas'. Dari sini kita dapat mengetahui bahwa perkembangan tafsir Alquran di Jawa mengalami dinamika perkembangan yang patut untuk diperhitungkan.
#Kediri, 3 Januari 2020
Besok ganti meneliti tentang Vernakularisasi Kitab kuning dikalangan pesantren yie. Yakni berkaitan kajian kitab klasik ke Aksara Pegon di Pesantren. He he he
BalasHapushehe..smg ada waktu
Hapus