Oleh: Thoriqul Aziz
Alquran diyakini oleh umat Islam sebagai sumber ajaran paling utama dalam kehidupan di dunia. Alquran diyakini sebagai pencerah pada setiap sisi kehidupan manusia dari segala bidang, baik kehidupan sosial maupun politik. Meskipun demikian, Alquran tidak dapat dikatakan sebagai kitab politik. Alquran tetaplah Alquran, yang di dalamnya memuat beragam petunjuk bagi umat manusia.
Memahami Alquran tidak boleh hanya dari ungkapan teks semata, melainkan lebih dari itu dengan melihat konteks yang mengitarinya. Sebagaimana Amin Khulli memberikan metode penafsiran dengan dua analisa, pertama dialektika 'ma fi al-quran' (dialektika dalam Alquran) dan 'ma haula al-quran' (dialektika di sekitar Alquran). Dengan dua pijakan ini, pemahaman terhadap Alquran akan menemukan makna yang komprehensif.
Meskipun demikian, setiap mufasir berangkat dari latar belakang keilmuan dan konteks sosial yang berbeda-beda. Sehingga setiap mufasir berangkat dalam menafsirkan Alquran sudah memiliki 'pra-anggapan' atau ideologi masing-masing yang kemudian turut serta menghasilkan produk penafsiran. Salah satu mufasir Indonesia yang memiliki hal di atas ialah KH. Misbah Mustofa yang pernah hidup di masa pemerintahan Orde Baru.
Pada masa pemerintahan Orde Baru tampuk kepemimpinan tertinggi dipegang oleh presiden Soeharto. Ia menjadi presiden Indonesia dengan durasi waktu paling lama, sekitar 30 an yahun lebih. Selama itulah ia membentuk dan memerintah rezim Orde Baru dengan berbagai kebijakan-kebijakannya. Dari berbagai kebijakan yang ada, Islah Gusmian membagi kebijakan-kebijakan tersebut dengan sudut pandang pemeluk agama Islam. Sehingga diperoleh kebijakan yang pro dan kontra dengan kepentingan umat Islam.
Pada 'momen' inilah para pemuka agama turut mewarnai kehidupan keberagamaan umat Islam Indonesia dengan berbagai cara, termasuk KH. Misbah Mustofa yang mengkritik kebijakan tersebut dalam kitab tafsirnya. Salah satu lahan kritik KH. Misbah Mustofa adalah adanya program Keluarga Berencana (KB).
Program yang dicanangkan demi menghambat laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Namun KH. Misbah Mustofa tetap bersikukuh menolak program tersebut. Penafsiran QS. al-Qasas/28: 4 menjadi bukti ketidaksetujuannya terhadap program ini. Ayat tersebut berbunyi ”Sesungguhnya Fir´aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir´aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Ayat ini esensinya membicarakan tentang Bani Israil yang hidup berdampingan dengan golongan Qibthy (warga asli Mesir) di Mesir di bawah pemerintahan Fir'aun. Pada masa ini, Bani Israil mengalami laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dan kontras dengan warga Qibthy yang cenderung stagnan. Melihat realita ini, Fir'aun merasa terancam akan kekuasaan yang sedang dipegang. Ia khawatir dengan laju pertumbuhan tersebut yang semakin hari terus meningkat. Sehingga dikawatirkan kekuasaanya akan direbut oleh Bani Israil. Dari sinilah kemudian Fir'aun mengambil kebijakan dengan membunuh setiap bayi laki-laki yang baru lahir.
Dari peristiwa tersebut kemudian KH. Misbah mendiskusikan program KB. Dengan lugas ia berkomentar:"Kang mengkene iki kedadihan diulangi ana ing zaman sak iki. Raja dunya, yaiku Amerika lan Rusia pada ngurangi rikate pertumbuhan penduduk, ana ing kalangan umat Islam lewat perserikatan Bangsa-Bangsa nuli lumaku ing negara-negara sak dunya iki, termasuk Indonesia kanthi alasan pangan bakal ora bakal nyukupi, nguwatirake akihe pengangguran lan liyo-liyane".”Hal seperti ini kajadian diulangi di zaman ini. Raja dunia, yaitu Amerika dan Rusia mengurangi laju pertumbuhan penduduk, di kalangan umat Islam melewati Perserikatan Bangsa-Bangsa juga diberlakukan di negara-negara di dunia ini, termasuk Indonesia dengan alasan kebutuhan akan pangan tidak akan tercukupi, khawatir dengan tingginya pengangguran dan yang lainnya.
Pandangan di atas sudah sangat jelas sekali, KH. Misbah melakukan penolakan program KB yang ikut dicanangkan di Indonesia. Pandangan ini merupakan suara-lain yang didengungkannya dari beberapa ulama pesantren yang turut mensukseskan program tersebut. Bukan tanpa alasan, KH. Misbah mengungkapkan pandangan ini, terkait alasan pemerintah terhadap kekhawatiran-kekhawatiran yang terjadi pada umat Islam. Pengangguran dan kehabisan stok bahan pangan seharusnya tidak menjadi suatu hal yang dikhawatirkan.
Menurut KH. Misbah hal tersebut bertentangan dengan Qs. al-An’am/6: 151, yang berbunyi: “Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)”. Dengan ayat ini, KH. Misbah meyakinkan bahwa anak-anak yang terlahir sudah menjadi jaminan Allah bagaimana kelak kehidupannya.
Dari argumen-argumen yang dibangun KH. Misbah di atas dapat dijadikan suatu pertimbangan bahwa program-program yang dicanangkan oleh pemerintah tidak selamanya berdampak positif terhadap sebagian masyarakat. Akan tetapi, sebagai umat Islam kita juga tetap wajib dalam mentaati segala kebijakan-kebijakan pemerintah yang dalam menentukan kebijakan telah dipertimbangkan demi kemaslahatan warga negaranya.
Komentar
Posting Komentar