Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi: Pemikir Modernis yang Produktif

 

Oleh: Thoriqul Aziz


Syekh Ahmad Khatib merupakan orang yang populer di abad ke-18 M. Ia menjadi salah seorang yang 'langka' dan patut dijadikan teladan oleh generasi bangsa. kepopulerannya di sebabkan dapat menembus jajaran para 'syekh' yang ada di Masjid al-Haram. Benar, ia mengajar di tanah awal kelahiran Islam tersebut. Posisi ini benar-benar sangat  langka pada masa itu, bahkan juga sekarang.


Menurut Deliar Noer, ia lahir di tahun 1855 M dan wafat tahun 1916 M di Makkah. Nama lengkapnya, Ahmad Khatib bin Abd Latif bin Abd Rahman bin Abdullah bin Abdul Aziz al-Minangkabawi. Terlihat tampak dari namanya ini bahwa ia merupakan anak Minangkabau. Ayahnya bernama Abd Latif seorang khatib nagari dan ibunya Limbak Urai jika dirunut nasabnya merupakan keturunan (cucu) dari Tuanku Nan Renceh, ulama pada zaman Paderi. 


Dari kedua orang tuanya ini dapat diketahui bahwa Syekh Ahmad Khatib terlahir dari kalangan agamawan. Hal ini lebih dikuatkan lagi dengan lingkungan sekitarnya, seperti kakeknya (dari jalur ayah) merupakan seorang Jaksa di Padang. Kemudian juga pamannya, Muhammad Salim (ayah dari H. Agus Salim, seorang pahlawan kemerdekaan) juga seorang jaksa yang bertugas di Riau.


Hidup dalam lingkungan agamis membuat Ahmad Khatib tumbuh menjadi seorang anak yang terpelihara akan ilmu-ilmu keagamaannya. Transmisi keilmuannya berawal dari beberapa ulama di sekitar rumah, HBS (sekolah rendah), dan sekolah guru. Setelah selesai semua tingkatan tersebut, Ahmad Khatib langsung menuju Makkah pada tahun 1887.


Di Makkah, ia menetap di rumah Syekh Saleh al-Kurdi, seorang keturunan Kurdi, pedagang buku, dan penganut madzhab Syafii. Orang inilah yang kemudian nanntinya sebagai mertuanya. Karena setelah dewasa Ahmad Khatib dinikahkan dengan salah satu putrinya yang bernama Khatijah.


Tidak ada data akurat terkait tranmisi keilmuan yang dilakukan Ahmad Khatib selama di Makkah. Sebagian peneliti mengklaim bahwa ia pernah belajar pada ulama Jawi lainnya, Syekh Nawawi al-Bantani, jika demikian berarti Ahmad Khatib bukan orang pertama yang mengajar disana. Pasalnya ada sebagian orang yang mengklaim bahwa Ahmad Khatib merupakan orang Indonesia pertama yang mengajar di Makkah. Sementara sebagian yang lain mengakui bahwa ia belajar di Makkah secara otodidak melalui buku-buku yang dijual mertuanya. Jika demikian ada kemungkinan ia menjadi pengajar Indonesia yang pertama di Makkah.



Menarik untuk diperbincangkan kepopuleran Ahmad Khatib ini. Ia merupakan pengajar dari Indonesia yang tidak pernah berguru langsung pada para syekh yang ada disana. Ia mengajar Kulliyat al-Syafiiyah, yang biasa diajarkan oleh ulama ahli tarekat namun tidak dengan Ahmad Khatib yang malah mengkritik tarekat Naqsyabandiyah. Oleh karena itu, SnoucHurgronje memgklaim bahwa keberhasilan Ahmad Khatib mengajar disana adalah jasa dari mertuanya yang dekat dengan penguasa Hadramain, Syarif Aun al-Rafiq.


Terlepas dari hal di atas, sejarah mencatat bahwa Ahmad Khatib menjadi Maha Guru ulama Nusantara. Banyak para ulama di negara ini yang pernah berdiskusi secara langsung padanya. Seperti Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), Hasyim Asy'ari (pendiri NU), Haji Abdul Karim Amrullah, Syekh Muhammad Jamil Jambek, dan Syekh Sulaiman al-Rasuli. Tidak hanya dari Nusantara, murid-murid Ahmad Khatib juga berasal dari mancanegara.


Ahmad Khatib memutuskan untuk menetap di Makkah sampai wafatnya. Hari-harinya disibukkan bergelut dengan keilmuan, mengajar dan menulis. Sebagaimana mayoritas ulama masa dahulu, perhatian dunia keilmuan yang ngetrend adalah ilmu tasawuf. Hal ini ditandai dengan banyaknya tarekat-tarekat yang muncul pada masa itu. Sehingga ilmu ini menjadi materi hangat setiap harinya yang menjadi bahan diskusi. Begitu juga dengan Ahmad Khatib yang turut serta berdiskusi terkait ilmu tersebut.


Namun posisi Ahmad Khatib bukan sebagai penganut atau pengamal tarekat, justru ia sebagai pengkritik yang diwujudkan melalui berbagai karya tulisnya. Iya, Ahmad Khatib membuat karya tulis tentang kritik tarekat, utamanya pada tarekat Naqsyabandiyah. Pemikiran teesebut dituangkan dalam kitab Idzharu Aqli Kadzibin fi Tasyabbuhihim bi al-badiin yang terbit di  Padang pada tahun 1906. Kitab ini berisikan pemikiran Ahmad Khatib terhadap tarekat Naqsyabandi yang dianggap sesat. Yang juga dituangkan dalam karya lainnya seperti al-Ayat al-Bayyinah li al-Munshifin Izalah Khurafat Ba'dh al-Mutaashibin dan al-Salf al-Batar fi Mahq Kalimat Ba'dh Ahli al-Ibthihar.


Tidak terbatas pada dunia tasawuf atau tarekat. Ahmad Khatib juga menulis tentang  waris seperti Da'i al-Masmu' fi al-Radd ala man Yurits al-Ikhwan wa Aulad wa al-Akhwat Ma'a al-Wujud al-Ushul wa al-Furu' ditulis dalam bahasa Arab yang terbit pada 1892. kemudian buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu pada 1892. Bahasan dalam buku ini lebih menitikberatkan pada sistem waris adat Minangkabau yang dianggao melenceng dari syariat. Oleh karenanya, Ahmad Khatib hendak meluruskan dengan karya tersebut.


Sebagai seorang yang paham betul ilmu agama, pemikiran-pemikiran Ahmad Khatib begitu luas. Terbukti dari karya lain yang membahas tentang hisab, pemikiran dan perbandingan agama. Dalam bidang hisab ia menulis al-Jawahir al-Naqqiyah di al-Amal al-Jaibiyah dn Raud al-Husab fi Ilmi al-Hisab. Keduanya terbit di Kairo, Mesir pada 1891 dan 1892. Sementara dalam perbandingan agama ia menulis Irsyad al-Hayara fi Izalah ba'dhi Syibhi al-Nashara yang membicarakan tentang perdebatan umat Islam dengan orang Nasrani.


Dari sekian karya tulis Ahmad Khatib di atas, tampak mayoritas ia hasilkan dari situasi dan kondisi sosial yang mengitarinya. Ahmad Khatib menulis berbagai hal yang ditemukan disekitarnya, terutama masalah keagamaan. Dan mayoritas karyanya mengkritisi tradisi masyarakat sekitarnya yng dianggap kurang sepaham dengannya. Pelajaran yang dapat diambil darinya ialah produktifitas dalam menghasilkan sebuah karya tulis yanh sesungguhnya diambil dari situasi kondisi yang sedang dialami yang notabene juga dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.


#LiterasiParaKiai

#Kediri, 15 Januari 2021

Komentar

Posting Komentar