Qurban: Representasi Ibadah 'Vertikal' dan 'Horizontal


Oleh: Thoriqul Aziz



Salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah ialah Dzulhijjah. Karena bulan ini begitu istimewa dibanding dengan bulan-bulan lain. Bulan ini dimuliakan karena terdapat suatu hari dimana semua umat Islam, bagi yang sudah memenuhi syarat, berkumpul dan berziarah ke Makkatul Mukarramah. Yaitu menunaikan ibadah rukun Islam ke lima, haji.

Selain itu, dalam bulan Dzulhijjah terdapat hari yang dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia yang disebut dengan Iedul Adha. Jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hari raya ini pada dasarnya digunakan untuk merayakan sebagian umat Islam yang sedang mendirikan ibadah haji di tanah suci Makkah.

Namun disini saya tidak akan menyinggung ibadah tersebut. Disini saya akan membahas, yang juga menjadi ciri khas di bulan ini, yaitu ibadah Qurban. Kata "qurban" berasal dari redaksi bahasa Arab, qaraba yang memiliki arti dekat. Dalam istilah yang dimksud dengan qurban disini ialah upaya untuk mendekatkan diri pada Allah.

Ibadah qurban dilaksanakan setelah melakukan shalat sunat Iedul Adha dalam bentuk penyembelihan hewan qurban seperti onta, sapi, kambing ataupun hewan lain yang memenuhi syarat untuk dikorbankan. (ingat, korban perasaan tidak termasuk lo ya..hehe).

Terkait sesuatu yang dikorbankan, saya teringat waktu diskusi pada masa s1 lalu. Dimana ada salah satu teman yang mengusulkan, karena perkembangan zaman sekaligus mempertimbangkan sebagian orang-orang yang menerima hewan kurban, ia mengusulkan dengan mengganti hewan dengan berupa uang. Dengan alasan uang bersifat netral.

Namun, hemat saya hal ini tidak dapat dilakukan. Sesuatu yang 'diqurbankan' tetaplah hewan. Selain memang yang tertulis dalam teks, manfaat ataupun ibrah yang diambil dari mengorbankan hewan. Dengan mengorbankan atau menyembelih hewan merupakan suatu simbol 'membunuh' nafsu hewani yang ada dalam diri yang berqurban, seperti rasa angkuh, rakus, dan menang sendiri. Dengan landasan inilah suatu yang dikorbankan tidak dapat diganti dengan benda yang lain. 

Dalam konteks ini haruslah dibedakan dengan era kini yang berqurban dengan cara "patokan atau arisan" yang pada awalnya berupa uang. Ini diperbolehkan, karena hasil pengumpulan uang tersebut dirupakan dengan hewan qurban. Berbeda dengan asumsi di atas, yang langsung mengurbankan 'sesuatu' langsung berupa uang.

Terlepas dari perdebatan di atas, mari kita bicarakan sisi lainnya. Ibadah qurban merupakan representasi ibadah yang moderat, yakni ibadah 'vertikal' dan 'horizontal'. Disebut demikian karena, ibadah vertikal sifatnya 'ke atas', dalam konteks ini si pengurban telah menjalankan perintah Allah. Sementara dikatakan ibadah horizontal karena hewan yang dikorbankan akan disedekahkan pada orang-orang miskin disekitarnya.

Sejak awal, Islam telah mengajarkan nilai-nilai moderat dalam setiap lini kehidupan, salah satu contohnya ibadah qurban di atas. Nilai-nilai moderat banyak tersebar pada ayat-ayat Alquran. Sebut saja misalnya, redaksi 'al-shalat' yang sering dibarengi dengan redaksi 'al-zakat' memiliki jumlah yang sama. Dan masih banyak contoh lainya. Hal ini mengindikasikan untuk bersikap moderat dalam beribadah.

#Wallahu a'lam..
#Kediri, 31 Juli 2020
#JumahBerkah

Komentar