oleh: Thoriqul Aziz
Berbicara tentang isu toleransi tidak pernah ada habisnya. Karena, isu seperti ini berkaitan langsung dengan kehidupan sosial manusia. isu seperti ini sering mencuat karena lawan dari sikap toleran, yaitu sikap intoleran sering mencuat ke permukaan sehingga tidak jarang menyebabkan konflik yang berkepanjangan.
Jika diamati, sikap intoleran banyak terjadi disebabkan karena pluralitas manusia. Sejatinya, pluralitas merupakan sunnatullah yang tidak dapat dihindarkan. Namun demikian, karena sikap sebagian manusia yang merasa paling benar, paling kuat, dan yang selainnya berakibat fatal. Sikap intimidasi, diskriminasi, kekerasandan bentuk intoleran lain begitu marak terjadi.
Oleh karena itu, perlu untuk menelusuri ulang basis sikap toleransi Alquran sebagai bentuk perlawanan sikap intoleran. Jika ditelusuri, dalam pembuka surat Alquran yang paling awal yaitu basmalah merupakan basis awal sikap toleransi. Hal demikian dipahami, dalam redaksi basmalah terdapat dua redaksi yang menunjuk secara langsung arti dari toleransi, yaitu al-Rahman dan al-Rahim yang dalam bahasa Jawa disebut welas-asih.
Dalam redaksi basmalah, dua sifat itu melekat pada diri Allah swt. Meski demikian, bukan berarti setiap manusia tidak bisa memiliki sikap tersebut. Justru sebaliknya, sifat tersebut perlu untuk ditanamkan pasa diri setiap manusia. Dalam konteks ini, Kiai Shalih Darat dalam tafsir Fayd al-Rahman menuturkan, dengan mengutip Imam al-Ghazali, berkata: takhallaqu bi akhlaqillah, berakhlaqlah dengan akhlaqnya Allah.
Dengan memahami penafsiran ini, menjadi satu hal yang wajar untuk meneladani sifat-sifat Allah. Lebih lanjut, Kiai Shalih Darat menambahkan bahwa sifat welas asih seyogyanya diberikan pada orang lain. Akan tetapi, sebelumnya perlu berbuat welas asih pada diri sendiri. Kiai Shalih Darat membagi bentuk welas asih pada diri sendiri menjadi dua: ruhani dan jasmani.
Maksudnya, welas asih secara ruhani ialah dengan menjaga huquq al-rububiyah (hak-haknya pada Allah). Sementara secara jasmani ialah dengan menjaga huqu al-ubudiyah (hak-hak sebagai hamba). Keduanya harus bersinergi dan dari situlah nantinya seseorang disebut sebagai insan kamil.
Dari pemahaman tersebut juga dapat dipahami, untuk tersemainya toleransi harus dimulai dari diri sendiri. Dengan demikian, dari situ nantinya akan terbentuklah komunitas robbani yang penuh toleransi.
Jumat berkah
Kediri, 12 Juni 2020
Nderek nyimak kajiane, gus.
BalasHapushee...i.alloh apdet setiap hari jumat..mhon koreksi dan semangatnya juga..hee
BalasHapus