Oleh : Thoriqul Aziz
Selasa, 08 November 2016
Pluralitas (Kemajemukan)dalam masyarakat adalah suatu hal yang tak dapat dihindarkan. Dengan kata lain, pluralitas merupakan hukum alam yang tidak bisa ditampik dan dipungkiri keberadaanya. Allah sendiri telah berfirman dalam al-Qur'an Qs. Al-Baqarah : 62, Artinya: "Sesungguhnya, orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, Hari kemudian, dan beramal shalih, mereka akan menerima pahala dari sisi Tuhan-Nya, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati". (Qs. Al-Baqarah : 62)
Ayat diatas merupakan ayat yang secara eksplisit memberikan legitimasi atas keaneka ragaman agama dan kepercayaan. Setiap hamba yang beriman kepada Tuhan dan Hari Akhir akan mendapat keselamatan. Lalu, keimanan tersebut di aplikasikan menjadi amal shalih kepada sesama manusia. Amal sahalih inilah yang nantinya akan mendapat balasan dari sisi Tuhan-Nya.(Sudarto, Wacana Islam Progresif, ( Jogjakarta:IRCiSoD, 2014) hlm. 89
Dalam konteks ke Indonesiaan misalnya, masyarakat Indonesia kaya akan suku, ras, budaya, bahasa, maupun agama. Kemajemukan masyarakat Indonesia tersebut membuat banyak perbedaan. Banyaknya perbedaan itu merupakan suatu kelebihan dan kemurahan yang diberikan Tuhan yang Maha Kuasa. Dengan kemajemukan tersebut Indonesia dapat menjalankan siklus kehidupan yang seimbang dengan adanya rasa saling menghormati, toleransi yang kesemuanya untuk saling melengkapi satu dengan yang lainya.
Tetapi, sering karena perbedaan tersebut, banyak disalah artikan oleh sebagian orang, golongan, ataupun agama lain sebagai legitimasi untuk melakukan tindakan intoleran.(perbedaan menurut M. Quraish Shihab terbagi menjadi dua, pertama, perbedaan dalam keragaman, dan kedua, perbedaan karena bertolak belakang) banyak golongan yang merasa lebih baik daripada golongan yang lainya, ataupun juga agama yang dianut lebih baik daripada agama yang dianut orang lain. Karena perbedaan itu pula, golongan yang satu mengejek golongan yang lain, karena menganggap golongan lain sesat dan golonganya yang paling benar. Karena banyaknya sikap yang kebencian dan intoleran tersebut banyak terjadi tindak kekerasan sampai-sampai terjadi saling menumpahkan darah.
Dari beberapa penyebab tindakan kekerasan dan tindakan intoleran diatas yang paling sering terjadi adalah dalam ranah perbedaan agama. Agama merupakan salah satu dampak paling besar yang memicu banyak terjadinya konflik. Banyak penganut agama yang bersikap intoleran terhadap penganut agama lain. Di indonesia sendiri sering terjadi kekerasan yang mengatas namakan agama. Sebut saja peristiwa Poso, bom Bali I dan II, dst yang telah banyak memakan korban-korban tak berdosa yang berjatuhan. Dalam setiap agama sebenarnya sudah ada perintah untuk saling bersikap toleran terhadap penganut agama yang lainya. Toleransi merupakan kehendak seluruh makhluk Tuhan untuk hidup damai dan saling menghargai. Dalam hal ini harus dipahami dengan baik, bahwa hakikat dari toleransi adalah hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai diantara keragaman.Zuhairi Misrawi.Al-Qur'an Kitab Toleransi: Inklusivisme, Pluralisme, dan Multikulturalisme.(Jakarta.Fitrah.2007) hlm. 182
Toleransi yang dalam bahasa arabnya "samhah" memang dalam al-Qur'an tidak ada ayat yang secara eksplisit mengatakan diperintahkanya untuk bersikap tolerans, tetapi secara implisit ada banyak ayat yang mewajibkan untuk bersikap toleran, Zuhairi Misrawi dalam bukunya al-Qur'an Kitab Toleransi mengatakan bahwa ada tiga ratus ayat lebih yang berkaitan dengan diperintahkanya bersikap toleransi terhadap umat agama lain.( Zuhairi, hlm. 10) . Adapun perintah untuk bersikap toleran secara eksplisit terdapat dalam sebuah hadis Nabi yang mengatakan ,ahabbu al-ddini ilallahi al-hanifiyyatu al-samhah "Agama yang dicintai oleh Allah adalah agama yang lurus dan toleran". oleh karena itu, sudah tidak ada alasan lain untuk semua umat beragama tidak berbuat toleran kepada pemeluk agama lain.
Secara etimilogis toleransi berasal dari bahasa Latin, yaitu "tolerantia", yang artinya kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan kesabaran.(Zuhairi Misrawi.Al-Qur'an Kitab Toleransi: Inklusivisme, Pluralisme, dan Multikulturalisme.(Jakarta.Fitrah.2007) hlm. 181 Dalam bahasa Inggris toleransi berasal dari kata "tolerance" yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Di dalam bahasa Arab dikenal dengan "tasamuh", yang berarti saling mengizinkan, saling memudahkan. (Said Agil Husin Al-Munawar.Fikih Hubungan Antar Agama (Jakarta.Ciputat Press) hlm. 13Dari pengertian tersebut, penulis dapat menyimpusisi bahwa toleransi adalah suatu sifat saling menghargai pendapat, keyakinan, ataupun yang lainya dengan memberikan hak sepenuhnya kepada orang lain, meskipun pendapat atau keyakinanya salah dan berbeda.
UNESCO sebagai organisasi resmi PBB dalam bidang pendidikan dan kebudayaan telah mengeluarkan deklarasi toleransi sebagai salah satu upaya mewujudkan kehidupan globlal yang toleran. Menurut UNESCO, toleransi adalah sikap saling menghormati, saling menerima dan saling menghargai ditengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi dan karakter manusia. Toleransi tersebut harus didukung oleh pengetahuan yang luas, sikap terbuka, dialog, kebebasn berpikir, dan beragama. UNESCO menambahkan toleransi juga berarti sebuah sikap positif dengan cara mengharg, lain dalam rangka menggunakan kebebasan asasinya sebagai manusia. (Zuhairi, hal. 181)
Dalam ranah sosiologis, menurut Zuhairi Misrawi toleransi dapat dipahami sebagai sikap atau gagasan yang menggambarkan pelbagai kemungkinan. Hal tersebut, menurut Michael Walzer, setidaknya terdapat lima hal yang menjadi substansi atau hakikat toleransi. Pertama, menerima perbedaan untuk hidup damai. Kedua, menjadikan keseragaman untuk menuju perbedaan. Artinya mebiarkan kelompok berbeda dan eksis dalam dunia. Tidak perlu adanya penyeragaman. Ketiga, membangun moral stoisisme, yaitu menerima bahwa orang lain mempunyai hak, kendatipun dalam praktiknya haknya kurang menarik simpati orang lain. Keempat, mengekspresikan keterbukaan terhadap yang lain. ; ingin tahu; mendengarkan; dan belajar dari orang lain. Kelima, dukungan yang antusias terhadap perbedaan serta memekankan aspek ekonomi.(Zuhairi, hlm. 181)
Disini toleran menjadi sebuah keniscayaan dalam ruang individu maupun publik. Dalam al-Qur'an sudah diainyalir bahwa terdapat banyak basis atau landasan teori untuk selalu berbuat toleransi terhadap penganut agama lain. Dalam hal ini Prof. Yunan Yusuf dalam materi kuliahnya menyebutkan beberapa ayat diperintahkan untuk bersikap toleransi. Yang pertama, tidak ada paksaan dalam beragama terdapat dalam Qs. Al-Baqarah : 256
"Tidak ada paksaan dalam beragama.."
Ayat diatas secara eksplisit telah memberikan hak dan kebebasan kepada seluruh umat manusia untuk memilih agama yang di yakininya. Kebebasan dalam beragama dalam Islam sangat dihargai dan dihormati karena itu telah menjadi hak setiap manusia. Sehingga tidak ada seorang yang mampu untuk menghalangi orang lain untuk memeluk satu agama yang sesuai denganya.
Imam Abu al-Husein 'Ali bin Ahmad al-Wahidi yang memaparkan setidaknya ada lima riwayat yang berkaitan dengan ayat ini dan salah satu versinya adalah kisah seorang sahabat Anshar yang mempunyai anak kecil berkulit hitam. Dikisahlan anak tersebut bernama Subayh. Sang ayah memaksanya untuk memeluk Islam. Tapi, kemudian Tuhan menurunkan ayat tidak ada paksaan dalam beragama ini sebagai jawaban bahwa seorang ayah tidak boleh memaksa pilihan agama anakanya , apalagi orang lain yang tidak ada hubungan darahbsedikitpun dengan anak tersebut.
Sekali lagi, kebebasan dalam beragama ini menjadi basis berdirinya toleransi terhadap umat beragama. Pilihan beragama tertentu menjadi hak mutlak setiap individu. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab pribadi tersebut dengan Tuhanya besok di Hari Akhir kelak. Tidak ada seorang pun yang mampu menanggung beban perilaku orang lain melainkan mereka sendiri yang akan menanggungnya. Dalam al-Qur'an ,Kamu tidak akan menanggung dosa orang lain (Qs. Al-An'am:164)
Kedua, Qs. Yunus : 99, yang berarti "Dan jika Tuhanmu menghendaki , tentulah beriman semua orang yang ada di bumi seluruhnya. Tetapi, apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?"
Jika semua umat Muslim ditanya apakah Tuhan Maha Kuasa atas segala sesuatu? Jawabanya pasti iya, lalu ditanya lagi apakah Tuhan dapat menyeragamkan semua umat manusia beriman pada-Nya? tentu jawabanya juga sama. Allah Maha Kuasa atas segalanya. Tetapi dalam hal beragama dalam realitanya banyak penganut agama selain Islam, ada penganut Yahudi, Nasrani, Konghucu, Hindu, Budha, dsb karena itu memang yang dikehendaki-Nya.
Ayat tersebut, memberikan jaminan pada umat manusia untuk berhak memilih agama yang ia kehendaki dan tidak ada seorangpun yang berhak memaksakan kehendak atas dirinya. Kalaulah demikian konsep dasar dalam al-Qur'an, mengapa manusia harus mempertajam perbedaan satu sama lain? Sebagai seorang Muslim harus menghargai dan menghormati penganut agama lain, dan seorang muslim harus yakin bahwa dalam agama lain, Allah telah memberikan aturan dan jalan terang baginya, firman-Nya :
"Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikanya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah dalam berbuat kebajikan. Hanya kepada Allahlah kamu semua kembali, lalu diberitahukanlah apa yang kamu perselisihkan itu"(Qs. Al-Maidah : 48)
Ketiga, Qs. Al-Kahfi : 29 yang artinya :"Dan katakanlah (Muhammad), kenenaan itu datangnya dari Tuhanmu, barangsiapa menghendaki (beriman) hendakllah dia beriman dan barang siapa menghendaki (kafir ) biarlah dia kafir..."
Ayat diatas menegaskan bahwa kebenaran adalah datang dari Tuhan yang Maha Esa. Seseorang tidak dapat menganggap agamanya yang paling benar. Karena jika terdapat golongan yang menganggap bahwa agamanya yang paling benar dapat dikhawatirkan akan menjadi timbulnya konflik, karena kesombongan yang dimiliki manusia. Manusia tidak dapat memberikan jaminan bahwa agama yang dianutnya adalah agama yang paling benar, oleh karena itu ayat ini memberikan penegasan bahwa sumber dari swgala sumber kebenaran hanyalah Tuhan semata.
Ayat barangsiapa menghendaki (beriman) hendakllah dia beriman dan barang siapa menghendaki (kafir ) biarlah dia kafir adalah penegasan kembali dari ayat sebelumnya terkait tidak ada paksaan dalam beragama.
Dalam menjalin hubungan dengan umat antar agama, seorang muslim harus saling tolong menolong, saling menghormati, dan saling menghargai. Allah melarang keras seorang muslim memaki sesembahan orang lain, firman-Nya :
" Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan."(Qs. Al-An'am : 108)
Beberapa ayat diatas telah menjadi sebuah basis diperintahkanya untuk saling bersikap toleran terhadap penganut antar umat beragama. Meskipun demikian, sikap toleransi pada umat antar agama juga terdapat hal-hal yang membatasinya, adapun hal tersebut adalah:
Pertama, toleransi tetap berjalan asalkan tidak sampai masuk kedalam ranah aqidah. Hal ini sudah dijelaskan pada Qs. al-Kafirun :1-6.
Kedua, toleransi tetap berjalan selama tidak ada gangguan dari umat lain. Allah berfirman dalam Qs. Al-Mumtahanah : 9, yang artinya " Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan merekan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama.."
Demikian, al-Qur'an dalam mengatur hubungan antar umat beragama. Itu semua merupakan suatu bentuk kasih sayang Tuhan pada umatnya untuk keberlangsungan hidupnya yang harmonis, damai dan sejahtera dan mewujudkan visi Islam rahmatan lil 'alamin. Wallahua'lam bi shawab..
Komentar
Posting Komentar